Kebijakan Politik Luar Negeri Indonesia Era Jokowi Terkait Perdamaian di Palestina


                 Politik Luar Negeri Indonesia secara konsisten menyuarakan perdamaian dunia, hingga saat ini Indonesia aktif mengirim pasukan perdamaian ke Negara-negara konflik seperti Myanmar, Lebanon, Sudan Selatan, Darfur dan salah satunya Palestina. 
                Kebijakan Politik Luar Negeri Indonesia mengenai perdamaian internasional tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, yang berbunyi : “Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu pemerintahan negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan social, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar negara Indonesia”. Dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 tersebut, menunjukkan bahwa Politik Luar Negeri Indonesia bersifat bebas aktif serta turut serta dalam menciptakan perdamaian dunia. 
              Kebijakan Politik Luar Negeri Indonesia salah satunya mendukung Palestina menjadi Negara yang berdaulat. Berbagai pihak baik pemerintah maupun non pemerintah memberikan pesan perdamaian mendukung Palestina. Kementerian Luar Negeri juga mengambil sikap dengan mendorong penyelesaian konflik Israel-Palestina. Selain dukungan politik, Indonesia juga aktif mengirim bantuan kemanusiaan ke Palestina. Salah satunya Indonesia mendirikan rumah sakit di Gaza sebagai bentuk sumbangan terhadap warga Palestina. Upaya ini dilakukan untuk mendapat dukungan masyarakat internasional mengenai penyelesaian konflik Israel-Palestina. 
                  Di era Presiden Jokowi, Indonesia menempati peringkat ke-11 negara kontributor Pasukan Pemelihara Perdamaian PBB, dimana Indonesia telah mengirimkan sebanyak 2.867 personil. Disamping itu, Indonesia memiliki visi untuk dapat mengirimkan sebanyak 4.000 personil hingga tahun 2019. Sejak tahun 2012-Juli 2016, Indonesia juga telah mengirimkan sebanyak 73 personil Tim Pengamat Indonesia (TPI) untuk International Monitoring Team di Filipina Selatan. 
          Indonesia termasuk negara pertama yang mengakui kemerdekaan Palestina setelah dideklarasikannya Negara Palestina di Aljazair, 15 November 1988. Sebagai wujud dukungan lebih lanjut dari Indonesia kepada Palestina, pada tanggal 19 Oktober 1989 di Jakarta telah ditandatangani "Komunike Bersama Pembukaan Hubungan Diplomatik" antara Menlu RI, Ali Alatas, dan Menlu Palestina, Farouq Kaddoumi, yang sekaligus menandai pembukaan Kedutaan Besar Negara Palestina di Jakarta. [1] Indonesia turut mendukung peningkatan status Palestina sebagai negara pemantau non anggota di PBB pada 29 November 2012. 
                Pada era Presiden Soekarno Kebijakan Luar Negeri Indonesia telah memberikan landasan kebijakan luar negeri Indonesia untuk Palestina. Indonesia terlibat aktif dalam forum KAA (Konferensi Asia Afrika) dan OKI (Organisasi Konferensi Islam). Menurut Duta Besar Palestina dan Berkuasa Penuh, Farid N. Mehdawi, pada masa pemerintahan Presiden Soekarno, dukungan yang diberikan kepada Palestina hanya sebatas retorika semata. Karena Indonesia pada saat itu baru melakukan pembangunan pasca perang sehingga tidak dapat memberikan bantuan nyata kepada Palestina. 
               Pada April 2015 Konferensi Asia-Afrika (KAA) di Indonesia, telah disepakati Declaration on Palestine. Deklarasi ini intinya menekankan dukungan negara-negara Asia dan Afrika terhadap perjuangan warga Palestina dalam memperoleh kemerdekaannya dan juga upaya menciptakan two-state solution yang hidup berdampingan secara damai dengan Israel. KAA 2015 juga menelurkan Deklarasi Penguatan New Asia Africa Strategic Partnership yang diantara juga menegaskan kembali dukungan negara-negara Asia dan Afrika bagi penguatan bantuan kapasitas kepada Palestina hingga tahun 2019. 
              Pada tanggal 14-16 Desember 2015, Indonesia menjadi tuan rumah International Conference on the Question of Jerusalem. Konferensi ini bekerja sama dengan Organisasi Kerjasama Islam dan United nations Committee on the Inalienable Rights of the Palestinian People. Isu Yerusalem diangkat karena merupakan satu dari enam outstanding core issues dari penyelesaian konflik Palestina dan Israel dan sebagai respon atas peningkatan kekerasan di Yerusalem pada akhir tahun 2015.

               Pada taggal 6-7 Maret 2016 Indonesia bersedia menjadi tuan rumah KTT Luar Biasa ke-5 OKI mengenai Al-Quds Al-Sharif. Dalam pidato Presiden Jokowi siap untuk membantu rekonsiliasi antara Hamas dan Fatah demi terwujudnya perdamaian di Palestina, serta Indonesia siap melakukan langkah konkret untuk menghentikan penjajahan dan kesewenangan Israel di Al-Quds. 
              Untuk lebih mendekatkan diri dengan Palestina, selain Kedutaan Besar Republik Indonesia untuk Palestina berkedudukan di Amman, Yordania. Pada Maret 2016 Indonesia mendirikan Konsulat Kehormatan Indonesia di Ramallah. Dengan ini bantuan Indonesia kepada Palestina di bidang pembangunan kapasitas akan terus ditingkatkan. 
                Pada 30 November 2017 dalam acara Hari Solidaritas Internasional untuk Palestina Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi mengatakan “Selama hampir setengah abad Israel terus merusak upaya perdamaian dengan Palestina dengan memperluas pemukiman ilegalnya di Yerusalem, Israel terus melanjutkan dan memperluas okupasi ilegalnya di wilayah Palestina. Selama lebih dari 45 tahun, Israel terus merusak upaya damai dengan Palestina. Warga Palestina berjuang menahan semua penindasan itu,” [2]. Lebih lanjut, Retno juga menegaskan Indonesia tetap menjadi salah satu pendukung terdepan dalam memperjuangkan kemerdekaan Palestina. 
             Indonesia juga menggalang dukungan negara-negara anggota Gerakan Non-Blok (GNB) untuk terus menyerukan solusi dua negara dalam menyelesaikan konflik Israel-Palestina. 
                Seperti yang tertera pada alinea ke-4 Undang-Undang Dasar 1945, Indonesia menjalankan kebijakan luar negeri bebas aktif. Dalam kebijakan luar negeri terhadap Palestina, Dukungan Indonesia terhadap Palestina sebagai negara yang berdaulat merupakan salah satu upaya untuk mewujudkan perdamaian dunia. 
               Indonesia memberikan solusi perdamaian bagi konflik Palestina-Israel dengan aktif dalam forum internasional. Baik regional di tingkat ASEAN, di kawasan Asia dan Afrika hingga di tingkat PBB, Secara proaktif, Indonesia terus mendorong penyelesaian konflik Israel dan Palestina dan menyambut baik rekonsiliasi dua faksi Palestina, Hamas dan Fatah. Isu kemerdekaan Palestina juga terus digaungkan RI dalam sejumlah pertemuan negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), terutama saat gelaran KTT Luar Biasa pada Maret lalu di Jakarta. Indonesia mendukung pula percepatan implementasi solusi dua negara, seperti yang dicapai dalam Konferensi perdamaian Israel-Palestina di Perancis pada Januari lalu. Indonesia konsisten menyuarakan perdamaian dan penggalangan dukungan Palestina sebagai Negara berdaulat. 
                Sebagai negara peringkat ke-11 dalam kontributor Pasukan Pemeliharaan Perdamaian PBB perjuangan kemerdekaan Palestina menjadi salah satu fokus politik luar negeri Indonesia.. Selain memberikan dukungan di tingkat multilateral, Indonesia juga memberikan bantuan di tingkat regional dan bilateral melalui bantuan teknis. 
















Ica Wulansari 13 April 2013. Komunikasi Internasional Indonesia Dalam Upaya Mendukung Palestina Sebagai Negara yang Berdaulat. Hal. 64-71. 

[1] https://www.kemlu.go.id/id/kebijakan/isu-khusus/Pages/Isu-Palestina.aspx 
[2] https://www.kemlu.go.id/en/pidato/menlu/PublishingImages/Pages/The-Commemoration-Of-The-International-Day-Of-Solidarity-With-The-Palestinian-People/Palestina-Intl%20Day%20Solidarity%20FM%20RI%202017.pdf#search=palestina 

https://www.kemlu.go.id/buenosaires/id/berita-agenda/berita-perwakilan/Documents/topik_khusus_diplomasi_internasional.pdf#search=palestina 

https://www.kemlu.go.id/Documents/PPTM%202015/PPTM%202015%20indo%20final.pdf#search=palestina

Comments

Popular posts from this blog

Resensi Novel "Menentukan Hati"

Kerjasama Pembangkit Listrik Tenaga Angin