Kebijakan Politik Luar Negeri Indonesia Era Jokowi Terkait Perdamaian di Palestina

Politik Luar Negeri Indonesia secara konsisten menyuarakan perdamaian dunia, hingga saat ini Indonesia aktif mengirim pasukan perdamaian ke Negara-negara konflik seperti Myanmar, Lebanon, Sudan Selatan, Darfur dan salah satunya Palestina. Kebijakan Politik Luar Negeri Indonesia mengenai perdamaian internasional tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, yang berbunyi : “Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu pemerintahan negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan social, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar neg...